Lembar Quisioner

Quisioner Survei Kepuasan Pelayanan Masyarakat
Mohon kesediaan Anda untuk memberikan penilaian dan masukan kepada Kami, dimana hal ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan kami.
Sebelum melanjutkan, Mohon mengisi Nama dan No HP Anda pada form yang telah disediakan dibawah.


1. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya





2. Bagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini.





3. Bagaimana pendapat saudara tentang kecepatan pelayanan di unit ini





4. Bagaimana pendapat saudara tentang kewajaran biaya / tarif dalam pelayanan





5. Bagaimana pendapat saudara tentang kesesuaian hasil pelayanan yang diberikan dan diterima dengan waktu yang ditetapkan





6. Bagaimana pendapat saudara tentang kemampuan petugas dalam memberi pelayanan





7. Bagaimana pendapat saudara tentang penanganan pengaduan,saran dan masukan pelayanan yang diberikan





8. Bagaimana pendapat saudara tentang sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan





9. Bagaimana pendapat saudara tentang perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan







Berita Terpopuler

news
Artikel Selasa, 24 Februari 2026

Launching dan Sosialisasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kab. Mempawah berbasis GeoAI

Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat kembali menghadirkan inovasi terbaru atau aksi perubahan dari ide gagasan para pejabat administratornya. Bertempat di Gedung Mempawah Command Center, Penjabat (Pj.) Bupati Mempawah, Ismail me-launching sebuah inovasi terbaru melalui optimalisasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Mempawah berbasis Geospatial Artificial Intelligence (GeoAI)
news
Artikel Selasa, 24 Februari 2026

Mangrove Pesisir Lestari, Carbon Trading Menanti ! : Strategi Karbon Sebagai Salahsatu Creative Financing Pembangunan Kawasan Pesisir Mempawah.

Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Pasal ini menegaskan bahwa sumber daya alam seperti tanah, air, dan segala isinya adalah milik negara dan pengelolaannya harus ditujukan untuk kemakmuran seluruh rakyat. Ini berarti negara memiliki kewenangan untuk mengatur, mengelola, dan mengawasinya demi kesejahteraan masyarakat, dengan prinsip-prinsip keadilan
news
Artikel Selasa, 24 Februari 2026

Rencana Tata Ruang dan Transformasi Ekonomi di Kabupaten Mempawah

Sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tujuan penataan ruang adalah untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dengan keseimbangan antara lingkungan alam, lingkungan buatan, dan kebutuhan manusia. Hal ini dapat dicapai melalui keterpaduan pembangunan, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta perlindungan fungsi ruang dari dampak negatif lingkungan
news
Artikel Selasa, 24 Februari 2026

Rakor Lintas Sektor Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh

Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menyampaikan paparan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh di hadapan Dirjen Tata Tuang Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian/Lembaga terkait, di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
LINK TERKAIT