
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menyampaikan paparan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh di hadapan Dirjen Tata Tuang Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian/Lembaga terkait, di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menyampaikan paparan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh di hadapan Dirjen Tata Tuang Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian/Lembaga terkait, di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Hadir pada waktu yang bersamaan Pj Walikota Tarakan, Pj Walikota Jayapura, dan Pj Bupati Donggala yang juga memaparkan konsep RDTR daerahnya masing-masing.
Seusai kegiatan tersebut, Pj Bupati Mempawah Ismail menyampaikan bahwa landasan dasar penetapan RDTR di Kabupaten Mempawah, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Mempawah Tahun 2014-2034 (Proses Revisi Penyediaan Peta Dasar).