
Pembahasan Pemutakhiran KBLI Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit
Pembahasan Pemutakhiran KBLI Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit
Pada Rabu, 17 Juni 2026 telah dilakukan Rapat Pembahasan Pemutakhiran KBLI Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit yang dilaksanakan secara Daring bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini diharapkan dapat melancarkan investasi yang masuk di Kabupaten Mempawah, khususnya di Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit. Rapat bersama Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, serta jajaran teknis termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.